Daftar Merah Iucn: Inventaris status konservasi global spesies-spesies biologis

Daftar merah IUCN (Inggris: IUCN Red List, atau dikenal juga dengan Red Data List) pertama kali digagas pada tahun 1964 untuk menetapkan standar daftar spesies, dan upaya penilaian konservasinya.

IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap spesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati.

Daftar merah IUCN bagi spesies yang terancam
Daftar Merah Iucn: Kriteria dan kriterium, Kategori, Referensi
TipeOrganisasi Internasional
Kantor pusatInggris
Wilayah layanan
Internasional
Bahasa resmi
Bahasa Inggris
Organisasi induk
International Union for Conservation of Nature
Situs webwww.iucnredlist.org

Berdasarkan asesmen yang telah dilakukan, terjadi peningkatan jumlah spesies yang masuk ke daftar merah dari waktu ke waktu. Pada 2019, dari 105.000 spesies yang disurvei, 28.338 dianggap berisiko punah disebabkan oleh aktivitas manusia, khususnya penangkapan ikan yang berlebihan, perburuan liar, dan pengembangan lahan.

Kriteria dan kriterium

Kriteria

Kriteria A, C dan D: Populasi dan ukuran populasi

Dalam hal ini, istilah "populasi" yang digunakan berbeda dengan penggunaan istilah biologis pada umumnya. Istilah "populasi" yang digunakan dalam daftar merah IUCN didefinisikan sebagai jumlah keseluruhan individu dalam suatu takson. Untuk alasan fungsional, terutama karena adanya perbedaan antara bentuk kehidupan, ukuran populasi diukur berdasarkan jumlah individu dewasa saja.

Kriteria B dan C: Subpopulasi

Subpopulasi didefinisikan sebagai kelompok yang berbeda secara geografis atau sebaliknya, di mana ada sedikit pertukaran demografis atau genetik dalam suatu populasi (umumnya satu individu atau gamet yang berhasil bermigrasi per tahun atau kurang).

Kriteria A, B, C, dan D: Jumlah individu dewasa

Jumlah individu dewasa adalah jumlah individu yang telah diketahui dan diperkirakan atau dianggap mampu bereproduksi.

Kriteria A, C dan E: Keturunan

Rentang keturunan merujuk pada usia rata-rata orang tua pada suatu kelompok (misalnya, individu yang baru lahir dalam suatu populasi). Oleh karena itu, rentang keturunan mencerminkan tingkat peralihan atas perkembangbiakan individu dalam suatu populasi.

Kriteria B dan C: Penurunan berkelanjutan

Penurunan berkelanjutan adalah kondisi penurunan yang terjadi baru-baru ini atau yang diproyeksikan akan terjadi di masa depan (yang mungkin akan terjadi perlahan, tidak teratur, atau sporadis) yang dapat terjadi secara terus-menerus (berkelanjutan) jika tidak ada tindakan perbaikan. Fluktuasi umumnya tidak dihitung sebagai penurunan berkelanjutan, kecuali ditemukan bukti atas hal ini.

Kriteria B dan C: Fluktuasi ekstrem

Fluktuasi ekstrem dapat dikatakan terjadi pada sejumlah takson ketika ukuran populasi atau area distribusinya sangat bervariasi, selain itu juga terjadi secara cepat dan sering. Umumnya dengan variasi yang lebih besar, misalnya peningkatan atau penurunan sebesar sepuluh kali lipat.

Kriteria A dan B: Taraf kejadian

Taraf kejadian didefinisikan sebagai area yang berada dalam batas imajiner terpendek yang dapat ditarik untuk mencakup semua hal yang telah diketahui sebelumnya, agar dapat disimpulkan atau diproyeksikan untuk mengetahui kemunculan takson saat ini.

Kriteria A, B dan D: Area hunian

Area hunian didefinisikan sebagai area dalam "tingkat kemunculan" yang dihuni oleh takson. Luas area hunian mencerminkan fakta bahwa suatu takson umumnya tidak akan muncul di seluruh area yang mungkin berisi habitat yang tidak cocok atau tidak berpenghuni.

Kriteria B dan D: Wilayah

Istilah "wilayah" merujuk pada area geografis atau ekologis di mana suatu peristiwa yang mengancam dapat secara cepat mempengaruhi seluruh individu dalam suatu takson yang ada. Ukuran wilayah bergantung pada wilayah yang dicakup oleh ancaman tersebut dan mungkin termasuk bagian dalam satu atau banyak subpopulasi.

Kriterium

Kriterium A: Penurunan

Penurunan jumlah individu dewasa paling sedikit (dalam %) yang dinyatakan berdasarkan kriteria dalam jangka waktu tertentu (dalam tahun), meskipun penurunan diharapkan tidak berlangsung secara terus-menerus. Suatu penurunan tidak dapat diinterpretasikan sebagai bagian dari fluktuasi, kecuali ditemukan bukti atas hal ini. Dalam hal ini, fase penurunan fluktuasi umumnya tidak dihitung sebagai penurunan.

Kriterium B: Terfragmentasi parah

Istilah "terfragmentasi parah" merujuk pada situasi di mana terjadi peningkatan risiko kepunahan terhadap suatu takson sebagai dampak dari fakta bahwa sebagian besar individunya ditemukan dalam jumlah kecil dan subpopulasi yang relatif terisolasi. Dengan berkurangnya kemungkinan rekolonisasi, sub-subpopulasi kecil ini mungkin akan menuju kepunahan.

Kriterium E: Analisis kuantitatif

Dalam hal ini, analisis kuantitatif didefinisikan sebagai segala bentuk analisis yang memperkirakan probabilitas kepunahan suatu takson berdasarkan riwayat hidup yang telah diketahui, kualifikasi habitat, ancaman-ancaman, serta opsi-opsi manajemen yang telah ditentukan. Analisis viabilitas populasi (Population viability analysis atau PVA) adalah salah satu tekniknya. Analisis kuantitatif harus memanfaatkan seluruh data relevan yang tersedia. Pada situasi di mana informasi yang tersedia terbatas, data tersebut dapat digunakan untuk memberikan perkiraan risiko kepunahan.

Kategori

Status konservasi
Daftar Merah Iucn: Kriteria dan kriterium, Kategori, Referensi 
Punah
  • (daftar)
  • (daftar)
Terancam
  • (daftar)
  • (daftar)
  • (daftar)
Risiko Rendah
  • (daftar)
  • (daftar)

Kategori lain
  • (daftar)

Tajuk terkait

Daftar Merah Iucn: Kriteria dan kriterium, Kategori, Referensi 

Punah

Daftar Merah Iucn: Kriteria dan kriterium, Kategori, Referensi 
Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) yang dipercaya telah punah sejak pertengahan 1970-an

Suatu takson dinyatakan "punah" (bahasa Inggris: extinct (EX)) jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei penuh gagal merekam satu individu yang masih hidup. Survei penuh dilakukan di habitatnya yang diketahui, dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup, dan bentuk kehidupan takson tersebut.

Punah di alam liar

Suatu takson dinyatakan "punah di alam liar" (bahasa Inggris: extinct in the wild (EW)) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi naturalisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Pernyataan dikeluarkan setelah survei penuh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui, dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup, dan bentuk kehidupan takson tersebut.

Terancam kritis

Suatu takson dinyatakan "terancam kritis" (bahasa Inggris: critically endangered (CR)) jika bukti-bukti yang tersedia mengindikasikan bahwa takson tersebut telah memenuhi kriteria A hingga E untuk kategori kritis, salah satunya jika populasi diperkirakan berjumlah kurang dari 50 individu dewasa (kriteria D). Oleh karena itu dianggap menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.

Genting

Suatu takson dinyatakan "genting" (bahasa Inggris: endangered (EN)) jika bukti-bukti yang tersedia mengindikasikan bahwa takson tersebut telah memenuhi kriteria A hingga E untuk kategori genting, salah satunya jika populasi diperkirakan berjumlah kurang dari 250 individu dewasa (kriteria D). Oleh karena itu dianggap menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.

Rentan

Suatu takson dinyatakan "rentan" (bahasa Inggris: vulnerable (VU)) jika bukti-bukti yang tersedia mengindikasikan bahwa takson tersebut telah memenuhi kriteria A hingga E untuk kategori rentan, salah satunya jika populasi diperkirakan berjumlah kurang dari 1.000 individu dewasa atau memiliki jumlah dan luas area habitat yang sangat terbatas (kurang dari 20 km²) sehingga rentan terhadap dampak-dampak aktivitas manusia atau peristiwa stokastik yang mungkin terjadi di masa depan (kriteria D). Oleh karena itu dianggap menghadapi risiko kritis atau bahkan punah dalam periode waktu yang sangat singkat.

Hampir terancam

Suatu takson dinyatakan "hampir terancam" (bahasa Inggris: near threatened (NT)) jika telah dievaluasi berdasarkan kriteria risiko dan tidak memenuhi syarat sebagai kategori kritis, genting, maupun rentan saat ini. Tetapi kategori ini mendekati persyaratan kategori terancam (kritis, genting, atau rentan) dalam waktu dekat.

Risiko rendah

Suatu takson dinyatakan "risiko rendah" (bahasa Inggris: least concern (LC)) jika telah dievaluasi berdasarkan kriteria risiko, dan tidak memenuhi syarat sebagai kategori kritis, genting, rentan, maupun hampir terancam. Taksa yang luas, dan berlimpah termasuk dalam kategori ini.

Kekurangan data

Suatu takson dinyatakan "kekurangan data" (bahasa Inggris: data deficient (DD)) jika tidak ada informasi yang memadai untuk dilakukan evaluasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengenai status kepunahannya berdasarkan distribusi (persebaran) dan/atau status populasinya. Meski demikian, kategori ini tidak termasuk dalam kategori ancaman.

Tidak dievaluasi

Suatu takson dinyatakan "tidak dievaluasi" (bahasa Inggris: not evaluated (NE)) jika memang belum dilakukan evaluasi berdasarkan kriteria yang ada.

Referensi


Tags:

Daftar Merah Iucn Kriteria dan kriteriumDaftar Merah Iucn KategoriDaftar Merah Iucn ReferensiDaftar Merah IucnBahasa Inggris

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Indonesia:

Astra InternationalBank MandiriAC MilanNahdlatul UlamaIranRisma NilawatiCekPenyebaran Islam di Asia TenggaraFrans KaisiepoSunan AmpelKalender JawaKesultanan AcehB. J. HabibieTelegram (perangkat lunak)Davina KaramoyKartu remiMolaPMarthino LioMamat AlkatiriTim nasional sepak bola U-20 IndonesiaBella GracevaSistem presidensialPertempuran SurabayaOtoritas Jasa KeuanganHukum internasionalLampungKejuaraan Remaja U-23 AFFGong YooRANS Nusantara FCSandy WalshOrganisasi Papua MerdekaSulawesi SelatanSoesalit DjojoadhiningratLiga Profesional SaudiEerste DivisieBenuaPelita AirIndonesia RayaReal Madrid C.F.Wolverhampton Wanderers F.C.Rumah GadangRusiaKerajaan KadiriHwang Sun-hongTanda Nomor Kendaraan Bermotor IndonesiaMesir1 (angka)TravelokaKomunikasiWikipediaHoliAlfred RiedlRencana Pembangunan Lima TahunLiga Champions UEFA 2023–2024Mohammad YaminDaftar film Indonesia terlaris sepanjang masaIsraelKi Hadjar DewantaraLambang negara IndonesiaGempa bumiKesultanan MataramBio OneAmerika SerikatKualifikasi Piala Dunia FIFAMawarTim nasional sepak bola Korea SelatanPersija JakartaTirto UtomoDaerah Istimewa YogyakartaBaratKelurahanDaftar kabupaten dan kota di Jawa TimurNEllyas PicalGalang Rambu AnarkiAcep PurnamaIwan FalsAsosiasi Sepak Bola Korea🡆 More