Punah di alam liar (IUCN: EW; Extinct in the Wild) adalah status konservasi yang dikategorikan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka karena hilangnya habitat secara besar-besaran.
Status konservasi menurut Kategori Daftar Merah IUCN | |
---|---|
Punah | |
| |
Terancam | |
| |
Risiko Rendah | |
| |
Kategori lain | |
| |
Tajuk terkait
| |
Contoh spesies yang punah di alam liar, di antaranya:
Spesies yang punah di alam liar setelah jumlahnya mencukupi dalam penangkaran diperlukan adanya upaya reintroduksi. Reintroduksi adalah proses pelepasan spesies dari penangkaran ke alam liar atau relokasi dari area di mana spesies tersebut bertahan. Umumnya melibatkan spesies yang dalam keadaan genting atau punah di alam liar.
Melakukan reintroduksi spesies yang punah di alam liar ke alam liar dapat menjadi tantangan tersendiri, meski habitat alami mereka telah direstorasi. Hal ini disebabkan karena teknik bertahan hidup, yang umumnya diturunkan dari induk mereka selama masa perawatan mereka di alam liar, telah hilang selama penangkaran. Dengan kata lain, dapat dijelaskan dengan fakta bahwa genetik spesies telah diselamatkan, tetapi perilaku alami (memetika) spesies telah hilang.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Punah di alam liar, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.