Tak bernegara (Inggris: statelessness) adalah istilah hukum mengenai hilangnya kewarganegaraan, atau absennya hubungan pengakuan antara individu dan suatu negara.
Orang yang tak bernegara secara de jure terkadang merupakan orang yang "tidak dianggap sebagai seorang warga negara oleh suatu negara dibawah operasi hukumnya". Orang yang tak bernegara secara de facto adalah orang yang berada di luar negara dari kewarganegaraannya tidak jelas atau untuk alasan-alasan sah, tidak mendapatkan perlindungan dari negara tersebut. Orang yang tak bernegara secara de facto dapat mengakibatkan penganiayaan atau berakibat pada retaknya hubungan diplomatik antara negara asalnya dan negara yang ditinggalinya.
Beberapa orang yang tak bernegara secara de jure juga merupakan pengungsi, meskipun tidak semua pencari suaka adalah orang yang tak bernegara secara de jure dan tidak semua orang yang tak bernegara secara de jure adalah pengungsi. Beberapa orang yang tak bernegara tidak pernah melintasi perbatasan internasional.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Tak bernegara, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.