Rambu Lalu Lintas: Papan tanda yang menampilkan informasi bagi pemakai jalan

Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.

Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.

Rambu Lalu Lintas: Jenis rambu, Fungsi dan Perlengkapan Rambu, Tanda jalan
Rambu pendahulu penunjuk jurusan di jalan tol Jagorawi

Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan terbuat dari material retro-reflektif pada rambu konvensional.

Jenis rambu

Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:

  1. Rambu tetap.
  2. Rambu sementara.

Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.

Menurut alat pemasangannya rambu lalu lintas dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Rambu konvensional
  2. Rambu elektronik

Rambu konvensional adalah rambu lalu lintas yang berupa rambu dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya atau retro-reflektif. Sedangkan rambu elektronik adalah rambu lalu lintas yang berupa rambu yang informasinya dapat diatur secara elektronik.

Fungsi dan Perlengkapan Rambu

Rambu Konvensional

Rambu konvensional terdiri atas:

  1. Daun rambu
  2. Tiang rambu

Daun rambu

Daun Rambu adalah pelat alumunium atau bahan lainnya yang memenuhi persyaratan teknis tempat ditempelkan/dilekatkannya rambu.

Daun rambu dapat berupa:

  1. ukuran kecil
  2. ukuran sedang
  3. ukuran besar atau
  4. ukuran sangat besar.

Setiap daun rambu wajib dipasang logo perhubungan berupa stiker di bagian depan sebelah bawah. Stiker logo perhubungan diterbitkan oleh Direktur Jenderal, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan.

Tiang rambu

Tiang Rambu adalah batangan logam atau bahan lainnya untuk menempelkan atau melekatkan daun rambu.

Tiang rambu dapat berupa:

  1. tiang tunggal
  2. tiang huruf F
  3. tiang kupu-kupu dengan tiang tunggal atau
  4. tiang gawang (gantry) dengan tiang ganda atau lebih.

Rambu elektronik

Fungsi

Rambu elektronik digunakan untuk informasi pengendalian lalu lintas berupa peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.

Selain digunakan sebagaimana dimaksud pada pernyataan di atas, rambu lalu lintas elektronik dapat digunakan untuk:

  1. informasi kondisi lalu lintas
  2. informasi kondisi cuaca
  3. informasi perbaikan jalan
  4. kampanye keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Rambu Lalu Lintas elektronik berupa peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk berdasarkan fungsinya terdiri atas:

  1. Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan piktogram menyerupai rambu lalu lintas konvensional atau piktogram lain-lain
  2. Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan pesan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk atau pesan lain-lain
  3. Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan kombinasi tampilan grafis

Ketentuan pemasangan

  1. Rambu Lalu Lintas elektronik dapat dipasang bersamaan dengan rambu lalu lintas konvensional.
  2. Ukuran, tata cara penempatan, dan spesifikasi teknis rambu lalu lintas elektronik ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Perlengkapan rambu

Rambu Lalu Lintas elektronik terdiri atas:

  1. layar monitor
  2. modul kontrol
  3. catu daya
  4. tiang rambu

Rambu lalu lintas

Rambu lalu lintas berdasarkan jenisnya antara lain:

  1. Rambu Peringatan
  2. Rambu Larangan
  3. Rambu Perintah
  4. Rambu Petunjuk
  5. Rambu Sementara

Tanda jalan

Lihat pula

Pranala luar

Tags:

Rambu Lalu Lintas Jenis rambuRambu Lalu Lintas Fungsi dan Perlengkapan RambuRambu Lalu Lintas Tanda jalanRambu Lalu Lintas Lihat pulaRambu Lalu Lintas Pranala luarRambu Lalu LintasAngkaHurufJalanLambang

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Indonesia:

Bagas KaffaElastisitas permintaanBulan (penanggalan)OksigenMia KhalifaKoreaHPerguruan Tinggi Negeri Badan HukumSantri Pilihan BundaMeterDaur biogeokimiaGaruda IndonesiaKota BandungGeminiKonfederasi Sepak Bola AsiaSamsungIndonesia RayaSpanyolSumatraDivisi Utama Liga Indonesia 1999–2000FIFABank MandiriPemilihan umum Presiden Indonesia 2024LLaskar PelangiAgak LaenTimor LesteStatistikaOlimpiade Musim PanasHong KongSunan GiriKlasifikasi iklim KöppenTim nasional sepak bola U-23 IrakSindrom 49, XXXXXGenerasi ZAplikasiCarlo AncelottiAbdurrauf al-FansuriWings (perusahaan)BBioteknologiPerjanjian RenvilleRidwan KamilRamadhan SanantaKamus Besar Bahasa IndonesiaBenuaRepublik Indonesia SerikatJawa TengahTottenham Hotspur F.C.Park Ji-sungSulawesi SelatanInter MilanBTSOposisi (politik)PendidikanOlimpiade Musim Panas 2024Liga 2 (Indonesia)NarkobaLion AirSyiahBoti (bahasa gaul)Gampang CuanBhinneka Tunggal IkaKonferensi Meja BundarRCTI+YouTubeAdi HidayatAmanda ManopoTim nasional sepak bola IndonesiaJuventus F.C.Simon McMenemyBhayangkara Presisi Indonesia FCTragedi Stadion Kanjuruhan 2022Tim nasional sepak bola GuineaMasturbasi🡆 More