Nagara

Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.

Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Nagara
Sama dengan peta di atas, tetapi menunjukkan negara berdaulat yang diakui PBB

Bentuk Negara

Ada dua bentuk negara yang dikenal di dunia saat ini, yakni kesatuan (Unitaris) dan serikat (federasi).

1. Negara Kesatuan (Unitaris):

Negara kesatuan merupakan merupakan bentuk negara yang kekuasaan tertingginya berada di pemerintahan pusat. Secara hierarkinya, negara kesatuan merupakan negara yang bersusunan tunggal yang berarti tidak ada negara didalam negara. Negara kesatuan dibedakan kembali menjadi dua yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, semua persoalan diatur oleh pemerintah pusat. Daerah bertugas menjalankan perintah dari pusat tanpa diberikan kewenangan. Sedangkan dalam desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri (hak otonomi) sesuai kebutuhan dan peraturan yang juga diatur oleh pemerintah pusat.

Ciri - Ciri Negara Kesatuan:

1. Hanya terdiri satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat.

2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.

3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.

4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.

Contoh negara kesatuan yaitu Inggris Raya, Prancis, Indonesia, dan Maladewa.

2. Negara Serikat (Federasi)

Negara serikat merupakan bentuk negara yang didalamnya terdapat beberapa negara yang disebut negara bagian. Negara - negara tersebut ada yang merupakan penggabungan diri atau hasil pemekeran bagian. Dalam negara serikat, dikenal 2 macam pemerintahan didalamnya yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal biasanya mengatur urusan bersama dari semua anggota negara bagian seperti hubungan Internasional, pertahanan, mata uang, dan komunikasi.

Ciri - Ciri Negara Federasi:

1. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.

2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.

3. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.

4. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang-undang dasar sendiri.

5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.

Contoh negara federasi yaitu Amerika Serikat, Rusia, Brasil, dan Jerman.

Kedaulatan Negara

Kata "negara" dipakai beberapa ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung dalam Britania Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai negara. Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai "negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah negara yang berdiri sendiri pada masa lalu.

Lihat pula

  • Daftar negara berdaulat

Referensi

Bibliografi

Pranala luar

Citakan:Wiktionary

[[

Nagara 
Sama dengan peta di atas, tetapi menunjukkan negara berdaulat yang diakui PBB

Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Bentuk Negara

Ada dua bentuk negara yang dikenal di dunia saat ini, yakni kesatuan (Unitaris) dan serikat (federasi).

1. Negara Kesatuan (Unitaris):

Negara kesatuan merupakan merupakan bentuk negara yang kekuasaan tertingginya berada di pemerintahan pusat. Secara hierarkinya, negara kesatuan merupakan negara yang bersusunan tunggal yang berarti tidak ada negara didalam negara. Negara kesatuan dibedakan kembali menjadi dua yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, semua persoalan diatur oleh pemerintah pusat. Daerah bertugas menjalankan perintah dari pusat tanpa diberikan kewenangan. Sedangkan dalam desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri (hak otonomi) sesuai kebutuhan dan peraturan yang juga diatur oleh pemerintah pusat.

Ciri - Ciri Negara Kesatuan:

1. Hanya terdiri satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat.

2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.

3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.

4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.

Contoh negara kesatuan yaitu Inggris Raya, Prancis, Indonesia, dan Maladewa.

2. Negara Serikat (Federasi)

Negara serikat merupakan bentuk negara yang didalamnya terdapat beberapa negara yang disebut negara bagian. Negara - negara tersebut ada yang merupakan penggabungan diri atau hasil pemekeran bagian. Dalam negara serikat, dikenal 2 macam pemerintahan didalamnya yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal biasanya mengatur urusan bersama dari semua anggota negara bagian seperti hubungan Internasional, pertahanan, mata uang, dan komunikasi.

Ciri - Ciri Negara Federasi:

1. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.

2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.

3. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.

4. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang-undang dasar sendiri.

5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.

Contoh negara federasi yaitu Amerika Serikat, Rusia, Brasil, dan Jerman.

Kedaulatan Negara

Kata "negara" dipakai beberapa ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung dalam Britania Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai negara. Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai "negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah negara yang berdiri sendiri pada masa lalu.

Lihat pula

  • Daftar negara berdaulat

Referensi

Bibliografi

Pranala luar

Citakan:Wiktionary

Tags:

Nagara Bentuk NegaraNagara Kedaulatan NegaraNagara Lihat pulaNagara ReferensiNagara Pranala luarNagara Bentuk NegaraNagara Kedaulatan NegaraNagara Lihat pulaNagara ReferensiNagara Pranala luarNagara

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Banjar:

AmirikaBahasa InggrisPacat2 AprilAmirika SarikatSøren Kierkegaard1966Kaji hayatVladimir PutinAteismaKarariangOseania1964EkuinoksJangangPaskahSaunSapiJumahatAhad2022Musik PantingIkung15 NupimbirLaman TatambaianMubil pekapUwa-uwaKostélaRumah GadangMuhammad Ridwan BaseriDadangkakPudak sitagalBasa MalayuMaritamDaftar tokoh mitologi YunaniPaitihanWikipidiaBungurSebulu, Kutai KartanegaraWikiquote13 MaritSaturnusAbjad7 JuniJuliJambu agung2023Gunung28 Disimbir17 MaiKatikihTurkiBuhayaIlungKasturiBekantan2012PakuOlmek🡆 More