Terorisme Islam, terorisme Islamis, atau terorisme Islam radikal adalah tindakan terorisme yang dilakukan oleh umat Islam, khususnya golongan Islamis garis keras, yang didorong motivasi keagamaan.
Teroris Islam membenarkan segala tindakan terorisme agama dan kekerasan politik ekstrem, melalui visi politik utopis negara pan-Islam di bawah hukum Syariah dan kebangkitan Zaman Keemasan Islam. Paham ini dikombinasikan dengan penafsiran fundamentalis (non-tradisional) dari konsep jihad, mati syahid, dan konsep agama lainnya yang berasal dari Quran dan Hadits. Terorisme Islam juga muncul dari gagasan supremasi Islam yang terangkum dalam formula "Islam ditinggikan dan tidak ada yang lebih tinggi di atasnya".
Terorisme Islam telah mengakibatkan sejumlah insiden dan jatuhnya korban, terutama di negara mayoritas berpenduduk Muslim; seperti Irak, Afghanistan, Nigeria, Pakistan, dan Suriah. Pada tahun 2015, Indeks Terorisme Global 2016 menyebutkan bahwa, sebanyak empat kelompok ekstremis Islam terbesar: ISIS, Boko Haram, Taliban dan Al-Qaeda; bertanggung jawab atas 74% dari total kematian akibat terorisme di seluruh dunia. Dalam beberapa dasawarsa terakhir, insiden seperti itu telah pecah dalam skala global, yang berdampak tidak hanya atas negara-negara mayoritas Muslim di Afrika dan Asia, tetapi juga terhadap negara lain; antara lain negara-negara anggota Uni Eropa, Rusia, Australia, Kanada, Israel, India, Inggris, dan Amerika Serikat. Serangan terorisme Islam mengincar Muslim ataupun non-Muslim. Di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim, para teroris ini berhadapan dengan kelompok perlawanan bersenjata, aparatur negara, dan proksi mereka, dan di tempat lain dengan kecaman yang datang dari tokoh-tokoh Islam.
Penggunaan istilah "terorisme Islam" secara harfiah hingga kini masih diperdebatkan. Cara penyebutan seperti itu dalam diskursus politik di Barat, dinilai "kontra-produktif", "terlalu dipolitisasi", "secara intelektual dapat dipertanyakan", serta dinilai dapat "merusak hubungan masyarakat".
Akan tetapi, sementara pihak yang mendukung penggunaan istilah ini menganggap, bahwa penyangkalan penggunakan istilah "terorisme Islam" adalah "menipu diri sendiri", "sensor besar-besaran", serta "ketidakjujuran intelektual".
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Terorisme Islam, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.