Pustakawan bertugas membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain.
Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: pustakawan ialah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang dapat menempuh jenjang pendidikan setingkat D-2, D-3, S-1, sampai S-2 dan jenjang pendidikan lainnya yang setara.
Kebanyakan pustakawan bekerja di perpustakaan yang ada di sekolah, perguruan tinggi, ataupun tingkat kota, provinsi, maupun negara. Beberapa pustakawan bekerja untuk perusahaan swasta untuk membantu mereka mengatur dokumen dan laporan. Pengaturan fasilitas bahan pustaka secara menarik dan mudah dijangkau akan mengakibatkan bertambahnya minat baca pengunjung perpustakaan. Terdapat pula pustakawan yang bekerja untuk orang tuli maupun di penjara.
Pekerjaan lain di perpustakaan termasuk pekerjaan teknisi perpustakaan.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Pustakawan, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.