Wilayah dependensi atau wilayah tanggungan adalah wilayah yang oleh karena suatu hal tidak dapat meraih kemerdekaan atau kedaulatan seperti layaknya sebuah negara.
Suatu dependensi dapat digolongkan dari segi jenis dan ketingkatan.
Wilayah dependensi berbeda dengan entitas subnasional suatu negara karena keduanya mewakili golongan pemisahan yang berlainan. Suatu entitas subnasional biasanya mewakili pembagian wilayah negara, sedangkan wilayah dependensi dapat berupa wilayah luar negeri sebuah negara dengan status otonomi yang lebih besar.
Area yang secara terpisah dinamakan belum merdeka adalah wilayah yang dipertentangkan (dipersengketakan), dijajah, mempunyai pemerintah dalam pengasingan atau memiliki gerakan kemerdekaan yang berpengaruh kuat.
Klaim dependesi tanpa pengakuan internasional secara luas, termasuk seluruh klaim di Antarktika, ditulis dengan huruf miring. Daftar ini mencakup beberapa wilayah yang tidak termasuk dalam daftar wilayah tanpa pemerintahan sendiri yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk wilayah yang tidak diklasifikasikan sebagai wilayah depensi (koloni) oleh pemerintahan lokalnya.
Wilayah berpenghuni | Pemerintahan |
---|---|
Guam | |
Kepulauan Mariana Utara | |
Puerto Riko | |
Samoa Amerika | |
Kepulauan Virgin Amerika Serikat | |
Wilayah tidak berpenghuni | Pemerintahan |
Tepi Bajo Nuevo | |
Pulau Baker | |
Pulau Howland | |
Pulau Jarvis | |
Atol Johnston | |
Karang Kingman | |
Atol Midway | |
Pulau Navassa | |
Atol Palmyra | |
Tepi Serranilla | |
Pulau Wake |
Wilayah berpenghuni | Pemerintahan |
---|---|
Pulau Natal | Diperintah dari Canberra oleh Departemen Dalam Negeri. |
Kepulauan Cocos (Keeling) | |
Pulau Norfolk | Tanggung jawab persemakmuran yang diperintah dari Canberra melalui Departemen Dalam Negeri. |
Wilayah tidak berpenghuni | Pemerintahan |
Kepulauan Ashmore dan Cartier | Diperintah dari Canberra oleh Departemen Dalam Negeri. |
Kepulauan Laut Koral | |
Wilayah Antarktika Australia | Diperintah dari Canberra oleh Divisi Antarktika Australia Departemen Keberlanjutan, Lingkungan, Air, Populasi dan Komunitas. |
Pulau Heard dan Kepulauan McDonald |
Setelah pembubaran Antillen Belanda pada Oktober 2010, Bonaire, Saba, dan Sint Eustatius secara menjadi bagian integral dari Belanda sebagai munisipalitas istimewa. Curaçao dan Sint Maarten (termasuk daftar di bawah) menjadi negara konstituen dari kerajaan.
Negara | Pemerintahan |
---|---|
Aruba | Didefinikasian sebagai suatu "negara" ("daratan") di dalam Kerajaan Belanda oleh Statuta Kerajaan Belanda. Aruba mendapatkan otonomi penuh dalam urusan dalam negerinya setelah berpisah dari Antillen Belanda pada 1986. Curaçao dan Sint Maarten adalah bagian dari Antillen Belanda sampai pembubarannya pada Oktober 2010. Pemerintah Belanda bertanggung jawab dalam hal pertahanan, urusan luar negeri, dan hukum kebangsaan. Bagian dari Kerajaan Belanda tetapi tidak dari Uni Eropa meskipun warganya adalah warga Uni Eropa. |
Curaçao | |
Sint Maarten |
Wilayah seberang laut | Pemerintahan |
---|---|
Anguilla | |
Bermuda | |
Teritori Antarktika Britania | Tidak ada penghuni tetap. |
Kepulauan Cayman | |
Kepulauan Falkland | |
Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan | Tidak ada penghuni tetap. |
Gibraltar | |
Montserrat | |
Kepulauan Pitcairn | |
Teritori Samudra Hindia Britania | Tidak ada penghuni tetap. |
Saint Helena, Ascension, dan Tristan da Cunha | |
Kepulauan Turks dan Caicos | |
Kepulauan Virgin Britania Raya | |
Area Pangkalan Kuasa | Pemerintahan |
Akrotiri dan Dhekelia | Wilayah seberang laut Britania yang diperintah oleh Panglima Tentara Britania, Siprus. Area Pangkalan Kuasa merupakan suatu pangkalan militer dan bukan wilayah dependensi biasa. |
Dependensi Mahkota | Pemerintahan |
Guernsey | Tanggung jawab pertahanan dan perwakilan internasional berada pada Britania Raya. |
Jersey | |
Pulau Man |
Divisi | Pemerintahan |
---|---|
Kepulauan Faroe | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1948. Bagian dari Kerajaan Denmark tetapi tidak dari Uni Eropa. |
Greenland | Divisi administratif seberang laut dengan pemerintahan sendiri sejak 1979. Bagian dari Kerajaan Denmark. Keluar dari Uni Eropa pada 1986. |
Dependensi | Pemerintahan |
---|---|
Pulau Bouvet | Tidak ada penghuni tetap. Dependensi diperintah dari Oslo oleh Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. |
Pulau Peter I | Tidak ada penghuni tetap. Dependensi (merupakan subyek dari Sistem Traktat Antarktika) diperintah dari Oslo Departemen Urusan Kutub Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. |
Queen Maud Land |
Berbeda dengan ketiga wilayah ini, Svalbard seutuhnya merupakan bagian Norwegia. Svalbard diatur oleh beberapa hukum tertentu, tetapi pemerintahannya tidak independen dan tidak dapat menentukan hukum sendiri.
Prancis seberang laut terdiri dari 4 departemen seberang laut (Départements d'outre-mer) dan seluruh teritori seberang laut (Territoires d'outre-mer). Departemen seberang laut (Guadeloupe, Martinik, Réunion, dan Guyana Prancis), bersama dengan Prancis Metropolitan, merupakan unit konstituen Republik Prancis. Berikut adalah daftar teritori seberang laut.
Wilayah berpenghuni | Pemerintahan |
---|---|
Polinesia Prancis | Jajahan seberang laut sejak 2003; Negara seberang laut sejak 2004. |
Mayotte | Departemen jajahan sejak 2001; jajahan seberang laut sejak 2003. Mayotte akan menjadi departemen Prancis yang ke-101 (dan departemen seberang laut ke-5) pada 2011, sesuai dengan hasil referendum pada Maret 2009. |
Kaledonia Baru | "Jajahan sui generis" sejak 1999; termasuk Daftar Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa. |
Saint-Barthélemy | Jajahan seberang laut sejak 2007. |
Saint Martin | |
Saint Pierre dan Miquelon | Teritori jajahan sejak 1985; jajahan seberang laut sejak 2003. |
Wallis dan Futuna | Teritori seberang laut sejak 1961; jajahan seberang laut sejak 2003. |
Wilayah tidak berpenghuni | Pemerintahan |
Pulau Clipperton | Pulau yang diperintah oleh Menteri Teritori Seberang Laut. Tidak ada penghuni tetap. |
Daratan Selatan dan Antarktika Prancis | Daratan Selatan dan Antarktika Prancis (disingkat TAAF, singkatan dari Terres australes et antartiques françaises) merupakan teritori seberang laut sejak 1955, diperintah dari Paris oleh seorang Administrateur Supérieur. Tidak ada penghuni tetap. Termasuk klaim wilayah Prancis di Antarktika: Daratan Adélie. |
Dalam asosiasi bebas | Pemerintahan |
---|---|
Kepulauan Cook | |
Niue | |
Wilayah | Pemerintahan |
Tokelau | |
Dependensi Ross | Tidak ada penghuni tetap. Klaim Antarktika Selandia Baru. |
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Wilayah dependensi, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.