Uwais al-Qarani (Arab: أويس القرني) lahir 594 M dan (meninggal 657) M/ 37 H adalah seorang tabi'in yang hidup pada zaman Nabi Muhammad tapi tidak sempat bertemu Nabi.
Berasal dari penduduk Qarn, Bareq, Asir, wilayah Arab Saudi (sekarang) dekat perbatasan di Yaman. Ia sangat rindu kepada Rasulullah SAW., tetapi lebih memilih untuk berbakti kepada ibunya yang lumpuh
Uwais Al-Qarni sangat dihormati karena sejarah kesalehannya, khususnya kesalehan dalam berbakti yang legendaris, yang mendorong komunitas Muslim di era selanjutnya mengungkapkan penghormatan mereka dalam berbagai cara karena Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan kabar gembira tentang perilaku moral dan etikanya sebagai mu'min. Dianugerahi gelar "Khayr al-Tabi'in" atau Tabi'in terbaik oleh Nabi Muhammad ﷺ sendiri dalam rangkaian riwayat hadis yang dicatat oleh Shahih Muslim dan Kitab al-Wafi bi'l-Wafayat dari Safadi. Kerendahan hatinya karena tidak mencari ketenaran dan kesalehannya dalam sejarah mendorong penyair Arab untuk menganugerahkannya sebagai "Majhul an fi al Ardh, Ma'rufin fi as-Samaa" yang diterjemahkan sebagai "tidak dikenal di bumi (di antara manusia), tetapi terkenal dan diakui di dunia langit (demi Allah dan Malaikat-Nya)".
Penilaiannya sebagai Tabi'in terbaik datang dari an-Nawawi dalam bukunya, Al-Minhaj bi Sharh Shahih Muslim, di bagian komentar hadis berasal dari Umar bin Khattab yang dicatat oleh Muslim bin al-Hajjaj yang menyebutkan nubuat dari Muhammad ﷺ yang memuji Uwais, meskipun tidak pernah melihatnya. Sementara ad-Dhahabi memuji Uwais sebagai “Sang suri teladan, pemimpin Tabi'un pada masanya”. Hakim an-Naisaburi memberikan komentar singkat dalam bukunya, bahwa Uwais adalah "rahib umat".
Kebajikan lain yang dipujikan pada Uwais adalah hadis lemah dari 'Abdullah ibn Abi'l-Jad'a' tentang keutamaan syafaat dari Uwais saja lebih baik daripada seluruh Bani Tamim, yang dikomentari oleh Hasan al-Bashri bahwa hadis itu secara khusus berisi pujian untuk Uwais. Dalam warisan arsitektur, ada masjid yang dinamai Uwais di Mosul, Irak, tetapi dihancurkan pada tahun 2014.
Di zaman modern, Muhammad Hassan Haniff menegaskan kasus Uwais merawat ibunya sendirian dan tidak hijrah ke Madinah sebagai kasus penyangkalan ideologi ekstremis ISIS, menunjukkan perilaku Uwais yang tidak segera bermigrasi ke wilayah kekhalifahan dan tidak segera berjihad selama tahun-tahun pertama Islam karena ia mengutamakan ibunya yang sudah lanjut usia, yang disetujui oleh Muhammad ﷺ dan para sahabat, sebagai sanggahan bahwa ideologi ISIS cacat menurut ajaran Islam.
Cari tahu mengenai Uwais al-Qarani pada proyek-proyek Wiki lainnya: | |
Gambar dan media dari Commons | |
Kutipan dari Wikiquote | |
Teks sumber dari Wikisource | |
Entri basisdata #y di Wikidata |
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Uwais al-Qarani, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.