Paspor Indonesia: Dokumen perjalanan Indonesia

Paspor Indonesia (lengkapnya Paspor Republik Indonesia) adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Paspor Indonesia memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara. Paspor Indonesia berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas dari warga negara Indonesia di luar negeri, oleh karena itu paspor ini hanya diberikan pada warga negara Indonesia saja.

Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa
Sampul paspor Indonesia

Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga negaranya di mana pemerintah memberi hak kepada yang bersangkutan untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan di dalamnya tertera identitas yang sah, kewarganegaraan, dan hak perlindungan selama berada di luar negeri, dan hak untuk kembali ke tanah air. Paspor adalah dokumen milik negara, maka hal ini menjadi kewajiban pemilik paspor tersebut untuk menyimpan dan melindunginya dengan sebaik-baiknya. Paspor Indonesia harus diperpanjang/diperbaharui setiap sepuluh (10) tahun setelah paspor tersebut habis masa berlakunya. Paspor dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya jika halaman paspor tersebut penuh, rusak berat atau hilang.

Untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri maka seseorang wajib memiliki paspor. Paspor digunakan ketika pelancong asing akan memasuki perbatasan negara lain. Kemudian petugas berwenang dari negara tujuan tersebut akan memberi stempel atau lampiran lembar visa yang direkatkan di dalam halaman pemegang paspor sebagai bukti tanda izin untuk memasuki suatu negara.

Pada umumnya paspor Indonesia berlaku untuk seluruh dunia. Namun pada beberapa saat, paspor Indonesia melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Israel dan Taiwan dengan pencantuman dalam paspor.

Informasi dalam paspor

Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa 
Halaman pertama paspor Indonesia

Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 10 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya. Paspor Indonesia merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan. Paspor ini diterbitkan bilingual dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Di halaman pertama paspor Indonesia, dapat ditemukan imbauan dari pemerintah Indonesia dalam bahasa Indonesia dan Inggris sebagai berikut:

    Pemerintah Republik Indonesia memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan kepada pemegang paspor ini berlalu secara leluasa dan memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya.
    The Government of the Republic of Indonesia requests to all whom it may concerned to allow the bearer to pass freely without let or hindrance and afford him/her such assistance and protection.

Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tanda tangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya.

Halaman kedua dan ketiga dalam paspor Indonesia berisi data pribadi pemegang paspor. Data-data tersebut adalah:

  1. Foto
  2. Kode negara
  3. Nomor paspor
  4. Nama lengkap
  5. Jenis kelamin
  6. Kewarganegaraan
  7. Tanggal lahir
  8. Tempat lahir
  9. Tanggal pengeluaran
  10. Tanggal habis berlaku
  11. Nomor registrasi
  12. Kantor yang mengeluarkan (tempat pengeluaran paspor)
  13. Tanda tangan pemegang

Paspor elektronik

Dengan kemajuan teknologi, saat ini di beberapa negara telah mengeluarkan e-passport atau paspor elektronik sebagai pengganti jenis paspor konvensional yang ada saat ini. Mekanisme e-passport ini yakni dengan menanamkan suatu chip yang berisikan biodata pemegangnya dan dilengkapi dengan data biometrik-nya untuk memberi jaminan kepastian bahwa pemegang paspor tersebut adalah benar pemilik yang sah.

Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam paspor Indonesia adalah bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia. Sebab bahasa Inggris merupakan bahasa internasional, sementara bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional di Indonesia.

Macam-macam paspor Indonesia

Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa 
Sampul depan macam-macam paspor Indonesia

Ada beberapa macam paspor Indonesia, yang masing-masing dikeluarkan oleh lembaga yang berbeda-beda.

  1. Paspor umum (bersampul tosca, ada dua jenis yang berbeda jumlah halamannya), dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Paspor kedinasan (bersampul biru), dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri
  3. Paspor diplomatik (bersampul hitam), dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri

Paspor dan visa

Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa 
Stempel paspor di Indonesia.
Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa 
Visa untuk Laos, Thailand, dan Sri Lanka.

Agar dapat bepergian ke luar negeri, kadang kala paspor saja tidak cukup sebagai syarat masuk ke negara tertentu. Paspor yang berfungsi sebagai tanda identitas disertakan dengan dokumen izin masuk ke suatu negara yang disebut visa. Visa harus diperoleh sebelum atau saat di pintu kedatangan (kecuali negara yang menerapkan bebas visa terhadap negara asal pendatang) untuk dapat masuk ke wilayah negara asing. Visa dapat diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.

Visa adalah tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Visa dapat berbentuk stiker visa yang dapat diajukan di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.

Kekuatan paspor

Terhitung pada Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke 85 negara dan teritori, menjadikan kekuatan paspor Indonesia menduduki posisi ke-55 menurut The Passport Index. [1]

Akses bebas visa dan visa saat kedatangan

Afrika

  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Maroko: 90 hari
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Mozambik: 30 hari (visa saat kedatangan )
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Seychelles: 30 hari
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Tanzania: 90 hari (visa saat kedatangan)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Zambia 90 hari (visa saat kedatangan)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Zimbabwe: 90 hari (visa saat kedatangan)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Mesir: 30 hari (visa saat kedatangan, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Kenya: 90 hari (visa saat kedatangan)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Afrika Selatan: 30 hari

Amerika Selatan

Amerika Tengah

  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Bermuda: 6 bulan maksimum
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Haiti: 90 hari
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Jamaika: 180 hari (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA)
  • Paspor Indonesia: Informasi dalam paspor, Paspor elektronik, Bahasa  Saint Vincent dan Grenadine: 1 bulan

Asia

Eropa

Oseania

Referensi

Pranala luar

Tags:

Paspor Indonesia Informasi dalam pasporPaspor Indonesia Paspor elektronikPaspor Indonesia BahasaPaspor Indonesia Macam-macam paspor IndonesiaPaspor Indonesia Paspor dan visaPaspor Indonesia Kekuatan pasporPaspor Indonesia Akses bebas visa dan visa saat kedatanganPaspor Indonesia ReferensiPaspor Indonesia Pranala luarPaspor IndonesiaDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM IndonesiaIndonesiaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia IndonesiaKewarganegaraanPerjalanan

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Indonesia:

Nahdlatul UlamaKota BatamDaftar kabupaten dan kota di Sumatera SelatanDjarumAustraliaUlsan HD FCAnunnakiLiga Eropa UEFADaftar kabupaten dan kota di BaliShin Tae-yongSandra DewiPeringkat Dunia BWFRaffi AhmadDBendera IndonesiaPanglima Tentara Nasional IndonesiaSiksa Kubur (film)Rhoma IramaAsteroidPendidikanCut Nyak DhienInna lillahi wa inna ilaihi raji'unIduladhaPresiden IndonesiaIslamDjon AfriandiRaditya DikaDaftar klub sepak bola di IndonesiaOne PieceLiga 1 (Indonesia) 2023–2024Prilly LatuconsinaPerjanjian RenvilleDonna AgnesiaKota MakassarCarlo AncelottiSerangan bom atom Hiroshima dan NagasakiIndra PriawanPersib BandungDi Antara Dua CintaThomas MüllerDaftarThiago SilvaTeddy Indra WijayaTanda titik duaXNXXKometSesar LembangListyo Sigit PrabowoIwan FalsKalimantanKabupaten Kepulauan Siau Tagulandang BiaroC (bahasa pemrograman)Taufik HidayatUmar bin Abdul AzizPerusahaan Hindia Timur BelandaDolar Amerika SerikatSyahrul Yasin LimpoSistem presidensialSekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaByeon Woo-seokCinta Berakhir BahagiaZsa Zsa UtariBaliKejuaraan Sepak Bola PerbaraMooryati SoedibyoAnthony Sinisuka GintingFilmPemilihan Member Single Original JKT48YAl Nassr FCKKN di Desa Penari (film)BTSKepulauan RiauDuta (penyanyi)PrancisGerhana bulanPornografi🡆 More