Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah partai politik yang berorientasi pada daerah di Indonesia dan didirikan pada tanggal 18 November 2002.
Partai ini muncul dari tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Fraksi Utusan Daerah (FUD) selama masa bakti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004. PPD didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan politik mereka, menggantikan perannya FUD yang sedang beralih menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). PPD, yang telah dimotori oleh Oesman Sapta Odang, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, dan Karim Syarif, berkomitmen untuk memperjuangkan kemakmuran dan aspirasi daerah. Pendirian partai ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa DPD memiliki kewenangan yang kurang memadai dalam pembuatan kebijakan, serta persepsi bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan adil terhadap aspirasi daerah.
Partai Persatuan Daerah | |
---|---|
Singkatan | PPD |
Ketua umum | Oesman Sapta Odang |
Sekretaris Jenderal | Sys NS |
Dibentuk | 18 November 2002 |
Dibubarkan | 2011 |
Diteruskan oleh | Partai Persatuan Nasional |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Ideologi | Pancasila |
Situs web | |
http://www.partaipersatuandaerah.com | |
PPD berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 dan 2009, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Oesman Sapta Odang pada tahun 2011.
Pada pemilu 2004, PPD awalnya menargetkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun melampaui harapan dengan meraih lebih dari 100 kursi di kedua tingkat DPRD I dan II. Meskipun berhasil di tingkat regional, dampak PPD secara nasional lebih sederhana, hanya meraih 657.916 suara, setara dengan 0,58% dari total jumlah suara, dan gagal mendapatkan kursi di DPR. PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 23.
Pada pemilu 2009, PPD menargetkan 33 kursi di DPR, dengan tujuan satu kursi di setiap provinsi. Sayangnya, partai ini tidak memenuhi harapan, hanya meraih 550.581 suara, setara dengan 0,53% dari total jumlah suara, dan sekali lagi gagal mendapatkan kursi di DPR. PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 12.
Nasionalisme:
Partai Persatuan Daerah menganut dan mengembangkan Paham Nasionalisme yang diwujudkan dalam semangat, wawasan dan rasa kebangsaan disertai kecintaan terhadap tanah air, daerah yang menyatu dalam nilai-nilai etika hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat daerah dengan konsep Ekonomi Pasar Kebangsaan.
SIFAT PARTAI
Keanggotaan Partai Persatuan Daerah bersifat terbuka dan tidak membedakan suku, agama, dan antar golongan. Setiap warga negara Indonesia yang memiliki cita-cita untuk membangun daerah dan bangsa yang lebih baik, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperjuangkan cita-cita Partai.
DASAR PANCASILA
Partai Persatuan Daerah meyakini bahwa Pancasila merupakan Falsafah, pandangan hidup dan Ideologi bangsa Indonesia. Selain terikat nilai-nilai dasar, jati diri dan warisan bangsa Indonesia, kekokohkan Pancasila telah teruji dalam pasang surutnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila tetap relevan dalam perkembangan dunia yang penuh dinamika global, sarat dengan nilai universal dan merupakan kekuatan pemersatu serta daya tangkal terhadap disintegrasi bangsa.
IDEALISME
KERAKYATAN, KESEJAHTERAAN, KETENTRAMAN
Kerakyatan yang harus dibangun oleh Partai Persatuan Daerah adalah Kerakyatan yang mendorong partisipasi dan pikiran rakyat daerah, sesuai dengan jiwa konstitusi, aturan main dan etika politik yang beradab.
Etika Politik yang dimaksud adalah pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi daerah, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk mendengar pendapat yang lebih benar serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Perjuangan Rakyat Indonesia adalah mewujudkan masyarakat adil makmur kesejahteraan ekonomi dan sosial sama pentingnya dengan upaya sungguh-sungguh untuk berjuang memberikan tingkat kehidupan yang layak bagi setiap rakyat di pelosok tanah air. Ekonomi nasional harus tetap tumbuh, berkelanjutan, dalam kemandirian dengan menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai Persatuan Daerah Bersikap bahwa rasa aman dan tentram kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Rakyat di puncak gunung, dilautan dan pelosok desa harus merasa aman, harus memiliki kapasitas yang dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena itu praktek kekerasan dan pelanggaran HAM tidak sepatutnya mengancam rasa aman dan rasa tentram masyarakat, tanpa jaminan keamanan dan kepastian hukum, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial tidak akan terwujud.
WAWASAN
NASIONALISME, KEMANUSIAAN, GLOBALISASI
Sesuai aspirasi daerah, Partai Persatuan Daerah menolak pandangan bahwa nasionalisme merupakan faham dan nilai yang usang dan tidak relevan lagi untuk dunia masa kini. Wawasan kemanusiaan dan globalisasi merupakan realitas baru dalam hubungan antar bangsa, tidak berarti ikatan dan wawasan kebangsaan tidak diperlukan dalam percaturan global yang syarat tantangan ini semangat, rasa, dan wawasan kebangsaan harus terus menerus dimantapkan. Bangsa Indonesia memiliki komitmen moral yang tingggi untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Demikian juga komitmen untuk memenuhi kewajiban internasional dalam upaya bersama membangun dunia yang lebih damai, adil dan sejahtera.
Visi
Terwujudnya Keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran serta kemandirian masyarakat di daerah menuju Indonesia sejahtera.
Misi
Partai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka. Partai-partai ini kemudian melebur menjadi Partai Persatuan Nasional untuk mengikuti Pemilu 2014.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Partai Persatuan Daerah, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.