Panda Nababan (lahir 13 Februari 1944) adalah seorang wartawan senior Indonesia dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Panda Nababan | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 27 Juli 2012 | |
Daerah pemilihan | Kodya Bekasi (1999—2004) Jawa Barat V (2004—09) Sumatera Utara I (2009—12) |
Informasi pribadi | |
Lahir | Pandapotan Maruli Asi Nababan 13 Februari 1944 Siborongborong, Tapanuli Utara |
Partai politik | PDI-P (sejak 1999) |
Afiliasi politik lainnya | Partai Demokrasi Indonesia (1993—1999) |
Suami/istri | Ria Purba |
Anak | 3, termasuk Putra Nababan |
Orang tua |
|
Kerabat |
|
Alma mater | |
Pekerjaan |
|
Sunting kotak info • L • B |
Panda bersekolah di SMP Nasrani Medan dan lulus dari sekolah itu pada 1959. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan SMA di lembaga pendidikan yang sama dan lulus pada 1962. Setelah lulus SMA, ia sempat melanjutkan pendidikan kuliah di Universitas HKBP Nommensen di Pematangsiantar hingga 1963. Kemudian, Panda pindah ke Jakarta dan melanjutkan perkuliahan di Universitas Bung Karno hingga 1966. Tidak sampai di sana, Panda berpindah lagi dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Publisistik, Jakarta sepanjang tahun 1968—1969. Pada 1979, Panda memperoleh kesempatan untuk mendalami studi jurnalistik di NRC Handelsblaad, Rotterdam.
Panda pernah bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian (1969—1970), menjadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan, (1970—1987), Wakil Pemimpin Umum Harian Umum Prioritas (1987—1988), dan Kepala Litbang Media Indonesia (1988—1989). Salah satu puncak prestasinya sebagai wartawan ialah ketika ia memperoleh penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada 1976.
Sejak masih menjadi mahasiswa, Panda telah aktif dalam kegiatan organisasi. Pada 1963, ia menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Ia kemudian menjabat Ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta (1963—1966). Sebagai wartawan, ia tergabung sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (1970—1975).
Pada 1993, Panda mulai aktif dalam dunia politik dengan bergabung ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada 1998, ketika PDI dilanda kemelut kepemimpinan, Panda memilih bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan menjadi anggota DPR Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan.
Panda Nababan menikah dengan Ria Purba dan mempunyai tiga orang anak, yaitu Putri, Putra, dan Anggi. Panda Nababan merupakan saudara kandung dari S.A.E. Nababan dan Asmara Nababan.
Panda Nababan menerima suap berupa Traveller Cheque (TC) dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada tahun 2004. Atas kasus korupsi tersebut, Panda Nababan divonis bersalah dan dihukum penjara selama 17 bulan.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Panda Nababan, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.