Persetujuan Amiens adalah salah satu perjanjian damai pada yang ditandatangani di Amiens, Prancis pada tanggal 27 Maret 1802 antara Prancis dan Britania Raya, yang untuk sementara mengakhiri ketegangan antarkedua belah pihak.
Dalam penandatanganan tersebut, Prancis diwakili oleh Joseph Bonaparte dan Britania Raya diwakili oleh Charles Cornwallis, 1st Marquess Cornwallis.
Perjanjian itu, dengan menyatakan "perdamaian, persahabatan, dan pemahaman yang baik", memuat syarat-syarat sebagai berikut:
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Persetujuan Amiens, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.