Katimbang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Paccerakkang pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 1,89 km², yang terdiri dari 31 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'22.40" LS dan 119°31'25.50" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Katimbang pada tahun 2019 tercatat 9.771 jiwa, yang terdiri atas 4.766 jiwa laki-laki dan 5.005 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Paccerakkang, Kota Makassar.
Katimbang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Kecamatan | Biringkanaya |
Kodepos | 90241 |
Kode Kemendagri | 73.71.11.1009 |
Kode BPS | 7371110015 |
Luas | 1,89 km² |
Jumlah penduduk | 9.771 jiwa (2019) |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Jumlah RT | 31 |
Jumlah RW | 7 |
Secara etimologis, nama Katimbang diambil dalam bahasa Makassar yang berarti "belalang". Munculnya nama Katimbang karena pada zaman dahulu Karaeng Bainea bersama dengan pengawalnya beristirahat di sebuah tempat yang belum dikenal namanya. Tempat tersebut terdapat banyak katimbang (belalang) yang beterbangan, lalu kemudian Karaeng Bainea memberikan nama tempat tersebut "Katimbang".
Di Kelurahan Katimbang terdapat sebuah nama kampung yang dikenal nama "Kampung Sipala" yang artinya suatu ukuran sebesar telapak tangan. Jadi dahulu kala ada seorang Tau Barania yang meminta tanah seluas satu telapak tangan (sipala lima) kepada raja agar ia bisa tinggal di kampung itu dengan tenang. Ukuran satu telapak tangan merupakan makna kiasan yang bisa diartikan seluas satu petak. Kemudian Tau Barania tersebut menempati lahan yang diberikan oleh raja, lalu kemudian disusul oleh warga masyarakat lainnya. Dari hal itu, maka lokasi yang ditempati oleh Tau Barania tersebut dinamakan Kampung Sipala.
Kelurahan Katimbang terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Paccerakkang dalam Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.
Kelurahan Katimbang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Kelurahan Paccerakkang |
selatan | Kabupaten Maros |
barat | Kelurahan Berua dan Kelurahan Buntusu |
timur | Kabupaten Maros |
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Katimbang, Biringkanaya, Makassar, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.