Ekstrateritorialitas adalah keadaan pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, biasanya sebagai hasil dari negosiasi diplomatik.
Pada masa lalu, ini umum diterapkan perorangan, karena yurisdiksi biasanya diklaim atas perorangan ketimbang kewilayahan. Ekstrateritorialitas juga dapat diterapkan kepada tempat-tempat fisik, seperti kedutaan besar luar negeri, pangkalan militer negara asing atau kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Ekstrateritorialitas, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.