Drs.
Win Hendarso | |
---|---|
Bupati Sidoarjo ke-10 | |
Masa jabatan 2000 – 2010 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Imam Utomo Soekarwo |
Wakil | Saiful Ilah |
Pendahulu Soedjito | |
Informasi pribadi | |
Partai politik | Partai Kebangkitan Bangsa |
Pekerjaan | Politisi |
Dikenal karena | Bupati Sidoarjo periode 2000-2010 |
Sunting kotak info • L • B |
Pada tahun 2011, Win Hendarso terjerat kasus korupsi dana kas daerah (Kasda), Win diduga kuat terlibat pencairan duit Kasda Rp2,3 miliar pada tahun 2005 dan 2007, saat masih menjabat Bupati Sidoarjo. Pada tahun 2013 Win Hendarso divonis hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan .
Dalam putusan itu, Win juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negera sebesar Rp2 miliar. Bila tidak mampu membayar selama sebulan, maka aset dan harta bendanya akan disita dan dilelang untuk diberikan kepada negara.
Pada tahun 2017, Win Hendarso dinyatakan bebas bersyarat dan dibebaskan pada 18 Februari 2017.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Win Hendarso, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.