Undang-Undang Westminster 1931

Undang-Undang Westminster (Inggris: Statute of Westminster) tahun 1931 adalah undang-undang parlemen yang dikeluarkan oleh Britania Raya (22 & 23 Geo.

V c. 4, 11 Desember 1931). UU Westminster memberikan kesetaraan legislatif di antara dominion otonom Kekaisaran Britania dan Britania Raya. dengan beberapa pengecualian.

UU Westminster penting secara historis karena menandai kebebasan legislatif yang efektif atas negeri-negeri itu, segera maupun saat ratifikasi. Kekuasaan konstitusi sisa yang dipertahankan oleh UU Westminster sekarang telah digantikan oleh legislasi berikutnya.


Tags:

11 Desember1931Bahasa InggrisBritania RayaKekaisaran BritaniaUndang-undang parlemen

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Indonesia:

Marc MárquezIgnasius Jonan0 (angka)Laskar PelangiDaffa WardhanaLiga 3 (Indonesia) 2023–2024Umar bin KhattabDemokrasi Terpimpin (1959–1965)Proliga Putri 2024Alat musikTikTokIUHybe CorporationPeringkat Dunia FIFANarutoCandi PrambananWikipediaVietnamPlayoffPartai Keadilan SejahteraPemilihan kepala daerah di IndonesiaKonflikNawawi al-BantaniKerak BumiOlimpiade Musim PanasAtmosfer BumiIntervensiPertempuran Lima HariIrish BellaSeksRukun imanBintangSutiyosoDéjà vuPerang Dunia IHamengkubuwana XIRANS Nusantara FCOrang MinangkabauSunan BonangIslamStronger (film)Abu Bakar ash-ShiddiqPerang PadriRamadhan SanantaMicrosoft ExcelJawa TengahBahasa UzbekDaftar stasiun televisi di IndonesiaSejarah komputerKalimantanRendangNusantaraVidioRagnar OratmangoenSunan KalijagaSigit HarjojudantoOne PieceOpenAIAsteroidInvasi Indonesia ke Timor TimurRifky NawawiGenerasi ZPendidikanSejarah Nusantara pada era kerajaan IslamKejuaraan Sepak Bola PerbaraDramaProligaCuacaRangku aluKualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024Boti (bahasa gaul)Manchester United F.C.Crash Landing on YouUni Emirat ArabPutri Zulkifli HasanBabak grup Piala Thomas 2024Daftar kabupaten dan kota di Kalimantan Timur🡆 More