Mustofa Kamal Pasa

H.

Ia pertama kali dilantik sebagai bupati pada 27 Agustus 2010. Ia bersama Choirun Nisa berhasil memenangi pilkada Mojokerto 2010 dengan perolehan suara sebanyak 67,34 persen. Pasangan ini mengalahkan dua pasangan lainnya yaitu Suwandi dan Wahyudi Iswanto (sebanyak 30,85 persen) dan Khorul Badik dan Yazid Kohar (sebanyak 1,73 persen).. Mustofa terpilih kembali pada pilkada 2015 berpasangan dengan Pungkasiadi.

Mustofa Kamal Pasa
Bupati Mojokerto ke-23
Masa jabatan
2016 – 2018
Sebelum
Pendahulu
M. Ardi Prasetyawan (Pj.)
Pengganti
Pungkasiadi (Plt.)
Sebelum
WakilPungkasiadi
Masa jabatan
2010 – 2015
WakilChoirun Nisa
Sebelum
Pendahulu
Ahmadi
Pengganti
M. Ardi Prasetyawan (Pj.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Maret 1973
Kutorejo, Mojokerto
KebangsaanIndonesia
Suami/istriIkfina Fahmawati
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kontroversi

Kasus korupsi

Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus Tindak pidana Pencucian uang (TPPU) dalam dua perkara, yakni dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 dan perkara dugaan penerimaan gratifikasi secara bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, periode 2010-2015 sebesar Rp. 34 milyar, yang berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya. Mustofa melanggar Pasal 3, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat 1, KUHP. Modus yang digunakan Mustofa dalam dugaan kasus tersebut, dengan mengalirkan dana tunai dan sebagian ke rekening pribadi atau perusahaan milik keluarganya sebagai utang material atau beton. Ia membelanjakan dana suap tersebut sebesar Rp. 4,2 milyar dan sejumlah 30 unit kendaraan roda empat atas nama pihak lain serta pembelian 5 unit Jetski. Mustofa dijatuhan pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam perkara suap perizinan menara telekomunikasi, melalui vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Surabaya pada 21 Januari 2019. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK dengan pidana 12 tahun penjara dan denda 750 juta subsider 6 bulan penjara, melalui sidang sebelumnya yang dilangsungkan pada Desember 2018. Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara kedua, terkait dugaan gratifikasi dan TPPU kepada Pengadilan Tipikor Surabaya pada Januari 2022. Selanjutnya menunggu penetapan Majelis Hakim dan penentuan hari sidang dari Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Referensi

Didahului oleh:
M. Ardi Prasetyawan (Pj.)
Bupati Mojokerto
2016 - Sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Ahmadi
Bupati Mojokerto
2010 - 2015
Diteruskan oleh:
M. Ardi Prasetyawan (Pj.)


Tags:

201020152016202127 AgustusBupatiHajiMojokertoMojokerto kabupatenPilkadaPungkasiadiSarjana

🔥 Trending searches on Wiki Bahasa Indonesia:

Yoo Jae-hoonJPerguruan Tinggi Negeri Badan HukumHamengkubuwana XKalimantan Selatan808Sunan GresikSejarah IslamKesultanan Demak25 AprilFrans KaisiepoTragedi Stadion Kanjuruhan 2022Kim Jong-unGatot NurmantyoRadja NainggolanJay IdzesRepublik Maluku SelatanMedia sosialDavid da SilvaSingapuraBatikVietnamAgresi Militer Belanda IThom HayeFilm pornoStatistikaDaftar pemain sepak bola keturunan IndonesiaManchester United F.C.MerkuriusDaftar kecamatan dan kelurahan di Kota BandungIsraelKerusuhan PosoGong YooSeksRed SparksMuhammad FerarriLiterasiDaftar presiden IndonesiaNaturalisasiPieter HuistraIntervensiAndika PerkasaQueen of TearsMuhammad Arsyad al-BanjariBelerang dioksidaRepublik Indonesia SerikatReza RahadianUzbekistanAhmad YaniKonflikBendera IndonesiaRiauGoogle TerjemahanKejuaraan U-23 AFC 2024TapiokaAngklungAhmad DahlanBahasa JawaLiga Utama InggrisKamus Besar Bahasa IndonesiaLBank Central AsiaK.M.S.K. DeinzePartai Komunis IndonesiaPark Ji-sungDiskriminasiLiga 2 (Indonesia)Mahalini RaharjaSriwijayaIgnasius JonanNajwa ShihabLiga Eropa UEFALesbianPersita TangerangPiala Asia U-20 AFC 2023Kebijakan moneterAOrganisasi Perdagangan Dunia🡆 More