Konservatisme tradisional, sering dikenal sebagai konservatisme klasik, adalah filsafat politik dan sosial yang menekankan pentingnya prinsip-prinsip moral transenden yang diwujudkan melalui hukum alam tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dengan bijaksana.
Di dunia Barat, konservatisme tradisional didasarkan pada pandangan politik Aristoteles dan Edmund Burke. Kaum tradisionalis menghargai ikatan sosial dan pelestarian institusi leluhur di atas apa yang mereka lihat sebagai individualisme yang berlebihan.
Konsep adat, konvensi, dan tradisi sangat ditekankan dalam konservatisme tradisional. Alasan teoretis dianggap sebagai kepentingan yang bersifat sekunder dibandingkan alasan praktis. Negara juga dipandang sebagai usaha sosial yang bersifat spritual dan organis. Kaum tradisionalis melihat bahwa setiap perubahan muncul secara spontan dari tradisi masyarakat, bukan sebagai konsekuensi dari pemikiran yang disengaja dan beralasan. Kepemimpinan, otoritas, dan hierarki dipandang sebagai hal yang wajar bagi manusia. Tradisionalisme muncul di Eropa sepanjang abad ke-18, sebagian besar sebagai reaksi terhadap kekacauan Revolusi Inggris dan Prancis. Konservatisme tradisional mulai memantapkan dirinya sebagai kekuatan intelektual dan politik pada pertengahan abad ke-20.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Konservatisme tradisional, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.