Ultimatum Polandia kepada Lituania 1938 adalah sebuah ultimatum yang dilayangkan oleh Republik Polandia Kedua kepada Lituania pada tanggal 17 Maret 1938.
Pemerintah Lituania sebelumnya telah menolak membina hubungan diplomatik dengan Polandia setelah tahun 1920 sebagai bentuk protes terhadap pencaplokan Region Vilnius oleh Polandia. Kemudian, pada masa menjelang Perang Dunia II, ketegangan di Eropa memanas, sehingga Polandia merasa perlu menjaga perbatasan utaranya. Polandia lalu memutuskan untuk melayangkan ultimatum ini karena merasa terdorong oleh peristiwa Anschluss yang dilakukan oleh Jerman Nazi di Austria. Ultimatum ini meminta agar pemerintah Lituania memulai hubungan diplomatik dengan Warsawa dalam waktu 48 jam, dan agar isi ketentuan-ketentuannya ditetapkan sebelum 31 Maret. Hubungan diplomatik dengan Polandia dianggap sebagai pencabutan de facto klaim Lituania atas ibu kota bersejarahnya, Vilnius (dalam bahasa Polandia disebut Wilno).
Lituania menerima ultimatum ini pada tanggal 19 Maret untuk menghindari perang. Namun, Lituania menolak mengakui pencaplokan Vilnius oleh Polandia secara de jure.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Ultimatum Polandia kepada Lituania 1938, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.