Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan (Arab: مُضَرْ بن نزار بن مَعْد بن عدنان) adalah kakek buyut ketujuhbelas dari Nabi Muhammad.
Anak keturunannya disebut Bani Mudhar atau Arab Mudhariyyah, merupakan salah satu dari dua cabang besar "bangsa Arab utara" (Bani Adnan); bersama cabang lainnya yaitu keturunan Rabi'ah bin Nizar.
Mudhar adalah anak dari Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Ia disebutkan mempunyai tiga saudara, yaitu Rabi'ah, Anmar, dan Iyyad. Namanya berasal dari kata madhir (bahasa Arab: sangat putih); kemungkinan karena warna kulitnya atau karena kesukaannya minum susu. Mudhar juga mempunyai nama julukan Mudhar al-Hamra', karena ia memperoleh hadiah (atau warisan) kubah atau unta yang berwarna merah (hamra').
Keturunan Mudhar terbagi menjadi dua kabilah besar; yaitu kabilah keturunan Qais bin 'Ailan bin Mudhar (disebut juga Bani Qais), serta kabilah keturunan Ilyas bin Mudhar (disebut juga Bani Khindif). Salah satu kabilah keturunan dari keturunan Ilyas bin Mudhar ialah Bani Quraisy, yaitu suku asal Nabi Muhammad.
Kabilah Bani Mudhar telah menyebar ke kawasan hulu sungai Tigris dan sungai Eufrat di masa kekuasaan Kekaisaran Sassania, yang mana kawasan pemukiman mereka di bagian barat Al-Jazirah al-Furatiyah (Mesopotamia hulu) dinamakan Diyar Mudhar.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Mudhar bin Nizar, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.