Hak suara atau hak pilih adalah hak yang dimiliki oleh penduduk untuk memilih.
Dalam masyarakat yang menerapkan prinsip demokrasi, penduduk yang mencapai usia pemilihan dibolehkan ikut memilih dalam pemilihan umum. Situasi ketika hak untuk memilih tidak terhalang oleh ras, jenis kelamin, status sosial ataupun kepercayaan dikenal sebagai hak pilih universal. Negara pertama di dunia yang memberlakukan hak pilih universal ialah Republik Korsika (1755-1769) dengan pemilih yakni penduduk berusia melebihi 25 tahun.
This article uses material from the Wikipedia Bahasa Indonesia article Hak suara, which is released under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 license ("CC BY-SA 3.0"); additional terms may apply (view authors). Konten tersedia di bawah CC BY-SA 4.0 kecuali dinyatakan lain. Images, videos and audio are available under their respective licenses.
®Wikipedia is a registered trademark of the Wiki Foundation, Inc. Wiki Bahasa Indonesia (DUHOCTRUNGQUOC.VN) is an independent company and has no affiliation with Wiki Foundation.